PEMERINTAH KOTA BLITAR

 

P E N G U M U M A N

Nomor : 811/02-CPNS.09/422.201.2/2009

Tentang

SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2009

 

Berdasarkan penetapan persetujuan rincian alokasi formasi CPNS Daerah Kota Blitar Tahun 2009 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 489.P/M.PAN/9/2009 tanggal 25 September 2009 dan Keputusan Walikota Blitar Nomor : 871/190/422.201.2/2009 tanggal 20 Oktober 2009, bahwa Pemerintah Kota Blitar akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum sejumlah 212 orang, dengan penjelasan sebagai berikut :

I.  KEBUTUHAN/FORMASI

A. CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TENAGA PENDIDIK (GURU) SEJUMLAH 74 ORANG

NO

NAMA JABATAN/PEKERJAAN

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

KODE FORMASI

JUMLAH KEBUTUHAN

1

Guru Kelas SD

S1 PGSD

1 0 1 1

10

D.II PGSD

1 0 1 2

6

2

Guru Penjaskes SD

S1 Penjaskes

1 0 2 1

6

3

Guru Pendidikan Luar Biasa

S1 Pendidikan Luar Biasa

1 0 3 1

8

4

Guru Bahasa Daerah (Jawa)

S1 Pendidikan Bahasa Daerah/Jawa

1 0 4 1

1

5

Guru Bahasa Jepang

S1 Pendidikan Bahasa Jepang atau

S1 Bahasa Jepang dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 0 5 1

1

6

Guru Bahasa Arab

S1 Pendidikan Bahasa Arab atau

S1 Bahasa Arab dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 0 6 1

1

7

Guru Bahasa Inggris

S1 Pendidikan Bahasa Inggris atau

S1 Bahasa Inggris dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 0 7 1

2

8

Guru BP/BK

S1 BP/BK

1 0 8 1

10

9

Guru Teknologi Informasi/Komputer

S1 Pendidikan Teknik Informatika/Komputer atau

S1 Teknik Informatika/Komputer dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 0 9 1

15

10

Guru Matematika

S1 Pendidikan Matematika atau

S1 Matematika dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 0 1

2

11

Guru Fisika

S1 Pendidikan Fisika atau

S1 Fisika dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 1 1

2

12

Guru Biologi

S1 Pendidikan Biologi atau

S1 Biologi dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 2 1

1

13

Guru Kimia

S1 Pendidikan Kimia atau

S1 Kimia dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 3 1

1

14

Guru Sejarah

S1 Pendidikan Sejarah atau

S1 Sejarah dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 4 1

1

15

Guru Broadcasting

S1 Pendidikan Komunikasi Visual atau

S1 Komunikasi Visual dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 5 1

1

16

Guru Teknik Listrik

S1 Pendidikan Teknik Listrik atau

S1 Teknik Listrik dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 6 1

2

17

Guru Kecantikan Rambut

S1 Pendidikan Tata Kecantikan atau

S1 Tata Kecantikan dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 7 1

1

18

Guru Tata Boga

S1 Pendidikan Tata Boga atau

S1 Tata Boga dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 8 1

1

19

Guru Tata Busana

S1 Pendidikan Tata Busana atau

S1 Tata Busana dan Akta IV/Sertifikat Profesi

1 1 9 1

2

J U M L A H

74

 

B. CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TENAGA KESEHATAN SEJUMLAH 114 ORANG

NO

NAMA JABATAN/PEKERJAAN

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

KODE FORMASI

JUMLAH KEBUTUHAN

1

Dokter Umum

Dokter Umum

2 0 1 1

11

2

Dokter Gigi

Dokter Gigi

2 0 2 1

3

3

Apoteker

Apoteker

2 0 3 1

3

4

Asisten Apoteker

D.III Farmasi

2 0 4 1

6

5

Analis Kesehatan

D.III Analis Kesehatan

2 0 5 1

1

6

Bidan

S1 Kebidanan

2 0 6 1

3

D.III Kebidanan

2 0 6 2

18

         

NO

NAMA JABATAN/PEKERJAAN

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

KODE FORMASI

JUMLAH KEBUTUHAN

7

Perawat

S1 Keperawatan

2 0 7 1

6

D.III Keperawatan

2 0 7 2

34

8

Perawat Gigi

D.III Keperawatan Gigi/Tekniker Gigi

2 0 8 1

3

9

Fisioterapis

D.III Fisioterapi

2 0 9 1

2

10

Terapis Wicara

D.III Terapi Wicara

2 1 0 1

2

11

Nutrisionis

S1/D.IV Gizi

2 1 1 1

2

12

Pranata Laboratorium Kesehatan

D.III Analis Kesehatan

2 1 2 1

5

13

Epidemiolog Kesehatan

D.III Kesehatan Lingkungan

2 1 3 1

1

14

Radiografer

D.III Radiografer

2 1 4 1

4

15

Sanitarian

D.III Kesehatan Lingkungan

2 1 5 1

2

16

Teknisi Elektromedis

D.III Teknik Elektromedik

2 1 6 1

2

17

Administrator Kesehatan

S1 Kesehatan Masyarakat

2 1 7 1

1

18

Penyuluh Kesehatan Masyarakat

D.III Kesehatan Lingkungan

2 1 8 1

3

19

Psikolog Klinis

S1 Psikologi dan Sertifikat Profesi

2 1 9 1

2

J U M L A H

114

 

C. CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TENAGA TEKNIS SEJUMLAH 24 ORANG

NO

NAMA JABATAN/PEKERJAAN

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

KODE FORMASI

JUMLAH KEBUTUHAN

1

Perencana

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota atau S1 Planologi

3 0 1 1

1

2

Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan

S1 Teknik Arsitektur

3 0 2 1

1

3

Pamong Belajar

S1 Pendidikan Luar Sekolah

3 0 3 1

1

4

Penyuluh Pertanian

S1 Pertanian

3 0 4 1

1

5

Pengawas Perikanan

S1 Perikanan

3 0 5 1

1

6

Dokter Hewan

Dokter Hewan

3 0 6 1

1

7

Pengawas Bibit Ternak

S1 Peternakan

3 0 7 1

1

8

Penyuluh Perindag

S1 Teknik Industri

3 0 8 1

1

9

Pengawas Teknik Tata Bangunan dan Perumahan

S1 Desain Interior

3 0 9 1

1

10

Pranata Humas

S1 Komunikasi

3 1 0 1

1

11

Penata Laporan Keuangan

S1 Akuntansi

3 1 1 1

1

12

Verifikator Keuangan

D.III Keuangan/Akuntansi

3 1 2 1

3

13

Pranata Komputer

S1 Teknik Informatika/Manajemen Informatika/Komputer

3 1 3 1

1

D.III Teknik Informatika/Komputer

3 1 3 2

3

14

Pengembang Teknologi Pembelajaran

S1 Teknologi Pendidikan

3 1 4 1

1

15

Analis Hukum

S1 Hukum

3 1 5 1

1

16

Arsiparis

S1 Administrasi Negara/Publik

3 1 6 1

1

17

Analis Kelembagaan

S1 Administrasi Negara/Publik

3 1 7 1

1

18

Pengelola Aset dan Barang Inventaris

S1 Administrasi Niaga/Bisnis

3 1 8 1

1

19

Penyuluh Koperasi

S1 Ekonomi Manajemen

3 1 9 1

1

J U M L A H

24

 

II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

A.      PERSAYARATAN UMUM, terdiri dari :

1.      Warga Negara Republik Indonesia,

2.      Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

3.      Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,

4.      Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS,

5.      Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik,

6.      Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta,

7.      Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,

8.      Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

 

B.      PERSYARATAN KHUSUS, terdiri dari :

1.      Mempunyai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan jabatan/pekerjaan yang dilamar,

2.      Berkelakukan baik,

3.      Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dan tidak bertato,

4.      Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2010.

5.      Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk jabatan/jenis pekerjaan tertentu, antara lain :

a.      Untuk Pelamar Tenaga Guru harus memiliki sertifikat profesi mengajar/akta mengajar

b.      Untuk Pelamar Tenaga Dokter harus memiliki sertifikat profesi Dokter

c.       Untuk Pelamar Tenaga Dokter Hewan harus memiliki sertifikat profesi Dokter Hewan


 

 

6.      Khusus untuk Pelamar Guru Kelas SD dengan kualifikasi pendidikan Diploma II (D.II) PGSD, setelah lulus/diangkat sebagai CPNS wajib menempuh pendidikan lanjutan Sarjana (S1) PGSD dengan biaya ditanggung sendiri.

7.      Setelah diangkat sebagai CPNS, bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Blitar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak pengangkatan sebagai PNS.

 

 

C.      TATA CARA PENDAFTARAN

1.      Pendaftaran lamaran dilakukan melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar mulai tanggal         26 Oktober 2009 s/d 9 Nopember 2009 (cap pos) pada hari kerja (Senin-Sabtu) dan jam layanan pukul 08.00-15.00 WIB.

Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar hanya menerima berkas lamaran yang dikirim melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar.

2.      Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran.

3.      Kelengkapan/berkas lamaran meliputi :

a.      Surat lamaran, dengan ketentuan :

1)      ditulis tangan sendiri diatas kertas folio bergaris dengan menggunakan tinta hitam

2)      lamaran ditujukan kepada : Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar Kode Pos 66111

3)      isi surat lamaran menyebutkan/mencantumkan :

a)      alasan atau dasar yang dijadikan pertimbangan mengajukan lamaran

b)      identitas diri :

-         Nama                     : (sesuai yang tercantum dalam ijasah)

-         Tempat Lahir         : (sesuai yang tercantum dalam ijasah)

-         Tanggal Lahir        : (sesuai yang tercantum dalam ijasah)

-         Alamat Tinggal       : (sesuai yang tercantum dalam KTP)

-         Alamat Surat         : (alamat yang mudah dan cepat dihubungi melalui surat pos)

-         Nomor Telepon      : (nomor telepon genggam/hp atau nomor telepon rumah)

-         Alamat email          : (alamat surat elektronik milik sendiri)

b)      jenis jabatan/pekerjaan yang akan dilamar

c)       kualifikasi pendidikan sesuai ijasah yang dilampirkan

d)      jenis-jenis dokumen yang dilampirkan dalam lamaran

4)      ditandatangani oleh pelamar sendiri diatas materai Rp 6.000,-

b.      Fotokopi ijasah dan transkip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (cap dan tanda tangan asli).

Surat Keterangan Kelulusan/Ijasah sementara tidak dapat diterima.

Khusus pelamar Calon Guru harus melampirkan fotokopi Akta Mengajar sesuai jurusan pada Ijasah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Akta Mengajar dikeluarkan bersama-sama atau setelah tanggal Ijasah oleh Lembaga Pendidikan dan Jurusan yang telah terakreditasi.

c.       Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan pada bagian belakang photo ditulis nama pelamar.

d.      Fotokopi Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.

e.      Fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.

f.        Fotokopi Akte Kelahiran sebanyak 1 (satu) lembar.

g.      Amplop balasan lamaran yang telah disediakan oleh Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar dengan mengganti biaya sebesar Rp 5.000,- untuk perangko dan Rp 1.000,- sampul/amplop.

4.      Kelengkapan/berkas lamaran tersebut dalam angka 3 diatas, dimasukkan dalam amplop kabinet                          (24 cm x 35 cm) dikirim melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar dengan mengganti biaya pengiriman perlakukan khusus seharga Rp. 7.500,- ke Kantor Pos. Pada bagian depan Amplop Lamaran dicantumkan/dituliskan tujuan surat lamaran kepada Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar Kode Pos 66111 dan pada pojok kanan amplop lamaran dicantumkan/dituliskan Kode Formasi, Jurusan/Program Studi dan Jabatan Yang Dilamar, sebagaimana contoh dibawah ini :

Text Box: Kode Formasi                 : ...... (diisi kode formasi yang dilamar)
Jurusan/Program Studi   : ...... (diisi kualifikasi pendidikan yang dilamar)
Jabatan                         : ...... (diisi nama jabatan yang dilamar)
 
 
 
 
 
 
       KEPADA
YTH. WALIKOTA BLITAR
        Jl. Merdeka No.105
        Blitar - 66111
 
 

 

 

 

 

                                                                                                                                

 


 

  

                 ------------------------------------- 35 cm -------------------------------------

III. PELAKSANAAN SELEKSI

A.      SELEKSI ADMINISTRASI PELAMARAN

1.      Lamaran yang sudah masuk akan diseleksi secara administrasi.

2.      Hasil seleksi administrasi akan diberitahukan melalui surat dinas yang dikirim melalui Pos Blitar (menggunakan amplop balasan) dan yang dinyatakan lulus disertakan tanda peserta ujian tulis.

3.      Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi juga akan diberitahukan melalui media informasi lainnya, antara lain :

-          Website/Situs : http://www.blitar.go.id atau http://www.bkd.blitarkota.go.id

-          Papan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar dan seluruh Instansi Pemerintah Kota Blitar.

B.      SELEKSI UJIAN TULIS

1.      Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi berhak untuk mengikuti Ujian Tulis yang akan dilaksanakan pada :

Hari            :  Sabtu

Tanggal      :  21 Nopember 2009

Jam                        :  08.30 WIB s/d selesai

Tempat       :  sesuai surat pemberitahuan atau pengumuman pada media informasi diatas

2.      Kelengkapan yang harus dibawa pada saat seleksi ujian tulis :

a.      Tanda Peserta Ujian Tulis

b.      Pensil 2B

c.       Karet Penghapus

d.      Rautan Pensil

e.      Alas untuk menulis (disarankan yang berbahan keras : kayu, plastik)

C.      SELEKSI ADMINISTRASI USULAN PENGANGKATAN CPNS

1.      Peserta Ujian Tulis yang dinyatakan lulus berhak untuk mengikuti seleksi administrasi pengusulan pengangkatan sebagai CPNS oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar dan Kantor Regional II BKN Surabaya,

2.      Materi dan kelengkapan persyaratan administrasi yang akan diseleksi sebagaimana ketentuan dalam PP Nomor 98 Tahun 2000 yang telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2002 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007,

3.      Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pengusulan pengangkatan CPNS akan diberikan NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) oleh Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara sebagai dasar untuk penetapan pengangkatan sebagai CPNS.

 

IV. LAIN-LAIN

1.      Lamaran yang sudah masuk, menjadi milik Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

2.      Setiap Pelamar tidak dibebankan/dipungut biaya oleh Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar.

3.      Tim Pengadaan CPNS Daerah Kota Blitar tidak melayani komunikasi langsung yang berkaitan dengan proses lamaran dan hanya membuka jalur pelayanan tentang Penerimaan CPNS Tahun 2009 melalui email : bkdkotablitar@gmail.com dan timcpnskotablitar@yahoo.com “.

4.      Setiap pelamar yang memberikan informasi, pernyataan dan dokumen tidak benar akan dinyatakan gugur/dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

5.      Pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNSD Kota Blitar dinyatakan melakukan tindakan yang merugikan negara dan diwajibkan mengganti biaya yang disetorkan ke Kas Daerah.

6.      Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar tidak dapat diganggu gugat.

 

 

 


Blitar, 26 Oktober 2009

KETUA TIM PENGADAAN CPNSD KOTA BLITAR

TAHUN 2009

 

 

ttd

 

 

Drs. ANANG TRIONO,MM.

Pembina Utama Muda

NIP. 195903081985031019